PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER

  • 21 Agustus 2017 18:00
PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER
Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman (tengah) menunjukkan barang bukti sitaan benur atau baby lobster di Mapolres Trenggalek, Jawa Timur, Senin (21/8). Menurut keterangan polisi, sebanyak 30 ribu baby lobster yang dikemas dalam 121 bungkus plastik berisi air dan oksigen itu disita dari sepasang kurir asal Tulungagung yang melakukan pengiriman dengan pola terputus (estafet) dan diduga akan diselundupkan menuju Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tujuan ekspor. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/ama/17
Tags:
Image information
Image size
4000x2655
File size
2.13 MB
Created
21/08/2017 18:00 WIB
Photographer
Destyan Sujarwoko
Editor