HIMBAUAN TIDAK BUANG SAMPAH SEMBARANGAN

  • 17 September 2017 10:35
HIMBAUAN TIDAK BUANG SAMPAH SEMBARANGAN
Relawan mengambil sampah di jalan ketika berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (17/9). Kegiatan swadaya oleh relawan kebersihan itu untuk mengajak masyarakat peduli terhadap kebersihan sekitar, selain itu Pemprov DKI Jakarta juga telah menerapkan denda maksimal hingga Rp500 ribu bagi warga yang membuang sampah secara sembarangan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.65 MB
Created
17/09/2017 10:35 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor