PEMUSNAHANAN GULA DAN DAGING KEDALUWARSA

  • 28 September 2017 14:45
PEMUSNAHANAN GULA DAN DAGING KEDALUWARSA
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Syahrul Mamma (kiri) membakar gula kristal rafinasi saat pemusnahan barang bukti hasil pengawasan gula kristal rafinasi dan daging beku yang sudah kedaluwarsa di lapangan parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (28/9). Kementerian Perdagangan bersama para pelaku usaha memusnahkan barang hasil pengawasan gula kristal rafinasi sebanyak 21,3 ton dan daging beku sebanyak 47,9 ton yang disita sepanjang semester 1 tahun 2017. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/17
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.9 MB
Created
28/09/2017 14:45 WIB
Photographer
Galih Pradipta
Editor