KASUS PEMBUATAN SIM PALSU

  • 30 September 2017 18:50
KASUS PEMBUATAN SIM PALSU
Personel kepolisian berjaga di dekat barang bukti surat izin mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlaku untuk diubah datanya, saat gelar kasus pembuatan SIM palsu, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (30/9). Pihak Polda Sumut berhasil menangkap tiga orang tersangka pembuatan SIM palsu, dengan barang bukti jutaan lembar SIM yang telah habis masa berlaku, 33 lembar siap edar dan 46 lembar telah diedarkan. Satu tersangka diantaranya merupakan anggota kepolisian. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/nz/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4896x3264
File size
2.2 MB
Created
30/09/2017 18:50 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor