PEMUSNAHAN SITAAN BPOM SURABAYA

  • 4 Oktober 2017 19:00
PEMUSNAHAN SITAAN BPOM SURABAYA
Petugas menunjukan barang bukti saat pemusnahaan obat tradisional ilegal, kosmetik ilegal, dan kosmetik dengan kandungan berbahaya yang dilakukan secara simbolis, di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/10). BPOM Surabaya, secara bertahap memusnahkan produk tidak terdaftar, obat tradisional, kosmetik ilegal, dan kosmetik mengandung bahan berbahaya yang merupakan barang bukti hasil sitaan sejak awal 2017 di seluruh Jawa Timur senilai mencapai Rp5 miliar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/17
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.47 MB
Created
04/10/2017 19:00 WIB
Photographer
Didik Suhartono
Editor