ALAT TANGKAP NELAYAN BAGAN
Nelayan menjahit jaring untuk kapal bagan mereka, di pesisir Bungus, Padang, Sumatera Barat, Selasa (17/10). Pemprov Sumbar melakukan perpanjangan izin melaut bagi nelayan kapal bagan di daerah itu yang akan berakhir pada Desember tahun ini, menyusul permintaan revisi terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.71/2016 yang mengharuskan nelayan kapal bagan di Sumbar untuk mengganti peralatan tangkapnya. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama/17