PENERTIBAN BANGUNAN LIAR
![PENERTIBAN BANGUNAN LIAR](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x794/2017/10/23/penertiban-bangunan-liar-fsxm-dom.jpg)
Warga mengambil barang sisa pembongkaran bangunan permanen dan semipermanen di atas tanah milik PT Perkebunan Nusantara IX, di Kudus, Jawa Tengah, Senin (23/10). Sekitar 53 bangunan semipermanen dan permanen dibongkar petugas PT Perkebunan Nusantara IX untuk mengembalikan fungsi aslinya sebagai lahan perkebunan tebu. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/kye/17.
Tags: