SIDANG PUTUSAN GUGATAN BUKIT DURI
![SIDANG PUTUSAN GUGATAN BUKIT DURI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2017/10/25/sidang-putusan-gugatan-bukit-duri-ft95-dom.jpg)
Warga mengikuti sidang putusan gugatan perwakilan kelompok (class action) warga Bukit Duri terhadap Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah pihak tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (25/10). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim mengabulkan sebagian gugatan yakni memutuskan Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah pihak tergugat lainnya wajib membayar ganti rugi materiil masing-masing sebesar Rp200 juta kepada 93 warga RW 10, 11, dan 12 Kecamatan Tebet, Bukit Duri, Jakarta Selatan karena terbukti melanggar hukum dalam melakukan penggusuran. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/17.
Related photo
Tags: