Ganja
ACEH SELATAN, 1/9 - GANJA. Polres Aceh Selatan menyita lima bal ganja kering (4,3 Kg) yang hendak dibawa tersangka Cut Bangsawan (57) dari Aceh Selatan ke Medan, Sumatera Utara di Tapaktuan, Aceh Selatan, Selasa (1/9). Tersangka kurir ganja antar provinsi itu mengaku telah empat kali mambawa narkotika yang dijual Rp750.000/Kg. FOTO ANTARA/Irwansyah Putra/pd/09.