UJI MATERI PEMBERIAN REMISI DITOLAK
![UJI MATERI PEMBERIAN REMISI DITOLAK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x801/2017/11/07/uji-materi-pemberian-remisi-ditolak-fxdx-dom.jpg)
Terpidana kasus korupsi selaku pemohon OC Kaligis (kiri) dan Suryadharma Ali mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan uji materi UU terkait pemberian remisi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/11). MK menolak permohonan gugatan uji materi pasal 14 ayat 1 huruf i Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan terkait aturan pemberian remisi yang diajukan lima terpidana kasus korupsi OC Kaligis, Suryadharma Ali, Irman Gusman, Barnabas Suebu dan Waryono Karyo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/17
Related photo
Tags: