PEMUSNAHAN GANJA 17 KG DI ACEH

  • 28 November 2017 15:15
PEMUSNAHAN GANJA 17 KG DI ACEH
Aparat kepolisian bersama petugas Kejaksaan Negeri dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan barang bukti narkotik jenis ganja dengan cara dibakar di Polresta Banda Aceh, Selasa (28/11). Ganja seberat 17 kilogram itu merupakan barang bukti tindak kejahatan yang berhasil digagalkan sebelum dikirim ke Jakarta. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww/17.
Tags:
Image information
Image size
2657x4000
File size
3.1 MB
Created
28/11/2017 15:15 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor