SIDANG LANJUTAN NUR ALAM

  • 18 Desember 2017 13:50
SIDANG LANJUTAN NUR ALAM
Terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan untuk penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) tambang nikel PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) di Sulawesi Tenggara, Nur Alam mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/12). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/17.
Tags:
Image information
Image size
2667x4000
File size
2.33 MB
Created
18/12/2017 13:50 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor