RILIS CIPTA KONDUSIF DEPOK

  • 18 Desember 2017 20:45
RILIS CIPTA KONDUSIF DEPOK
Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto (ketiga kiri) bersama jajaran menunjukkan barang bukti berikut tersangka saat rilis Cipta Kondusif jelang Natal dan Tahun Baru di Polresta Depok, Jawa Barat, Senin (18/12). Sepanjang Desember 2017, Polresta Depok telah menangkap 22 orang tersangka dari tujuh kasus yakni penganiayaan/pengeroyokan, sajam, pencurian, curanmor, curat, fidusia, dan peras ancam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/17
Tags:
Image information
Image size
4000x2669
File size
2.2 MB
Created
18/12/2017 20:45 WIB
Photographer
Indrianto Eko Suwarso
Editor