PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA

  • 19 Desember 2017 14:50 WIB
PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA
Sejumlah petugas Bea Cukai wilayah Jateng dan DIY membakar rokok tanpa cukai saat pemusnahan barang milik negara di kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/12). Sepanjang tahun 2017 kantor Bea Cukai Kudus berhasil melakukan 74 penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 21.116.184 batang rokok SKM dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 24.952.945.130 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 11.209.102.157 . ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/pd/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4288x2848
File size
2.23 MB
Created
19/12/2017 14:50 WIB
Photographer
Yusuf Nugroho
Editor