PEMBERHENTIAN ANGGOTA POLISI SUMSEL

  • 20 Desember 2017 10:35
PEMBERHENTIAN ANGGOTA POLISI SUMSEL
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain secara simbolis melepaskan atribut kepolisian pada anggota yang terkena Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di halaman tengah Mapolda Sumsel Palembang, Rabu (20/12). Polda Sumsel memberhentikan dua anggota Polri atas nama Aipda M dari satuan Reskrim Narkoba Polresta Palembang yang terbukti memperjualbelikan narkoba dan Bripda E dari Satuan Brimob atas disersi dan penggunaan narkoba. ANTARA FOTO/Feny Selly/foc/17.
Tags:
Image information
Image size
4000x2662
File size
2.59 MB
Created
20/12/2017 10:35 WIB
Photographer
Feny Selly
Editor