PEMUSNAHAN BARANG SITAAN BEA DAN CUKAI DI MALUKU
![PEMUSNAHAN BARANG SITAAN BEA DAN CUKAI DI MALUKU](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2017/12/20/pemusnahan-barang-sitaan-bea-dan-cukai-di-maluku-g1w6-dom.jpg)
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku Finari Manan (kanan) didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ambon Arie Papiano (kiri) dan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Sutrisno Hadi Santoso (tengah) memusnahakan sejumlah produk minuman keras yang disita jajaran Bea dan Cukai Maluku, di Ambon, Maluku, Rabu (20/12). Sebanyak 300 botol minuman keras dan ratusan bungkus rokok senilai Rp 358.765.000 yang merupakan hasil penindakan jajaran Bea dan Cukai dimusnahkan. ANTARAFOTO/izaac mulyawan/ama/17
Tags: