IKLAN ROKOK

  • 10 September 2009 16:02
IKLAN ROKOK
JAKARTA, 10/9 - IKLAN ROKOK. Sembilan Hakim Konstitusi membacakan secara bergantian amar putusan uji materi UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran pasal 46 ayat 3 yang merupakan dasar hukum iklan rokok di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (10/9). Majelis Hakim MK menolak untuk seluruhnya permohonan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat dan dua anak Indonesia, Alfie Sekar Nadia serta Faza Ibnu Ubaydillah yang memohon adanya Larangan Iklan Rokok. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/pd/09.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1259
File size
292.05 KB
Created
10/09/2009 16:02 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor