GELAR PERKARA PENYELUNDUPAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 10 Januari 2018 15:05
GELAR PERKARA PENYELUNDUPAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL
Petugas Bea Cukai Surakarta mengamankan dua tersangka penyeludupan sabu-sabu berinisial S (25) dan A (21) saat gelar perkara penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (10/1). Kedua perempuan tersebut ditangkap petugas gabungan Bea dan Cukai karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,942 kilogram dari Malaysia melalui Bandara Adi Soemarmo Boyolali. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc/18.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.23 MB
Created
10/01/2018 15:05 WIB
Photographer
Mohammad Ayudha
Editor