PENANGKAPAN DPO TIPIKOR

  • 11 Januari 2018 19:30 WIB
PENANGKAPAN DPO TIPIKOR
Terpidana DPO kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Arista Nugraha (kanan) menjalani pemeriksaan administrasi di kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Aceh, Kamis (11/1). Tim Pidsus Kejari Banda Aceh menangkap Arista Nugraha karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada proyek tanggul air asin Krueng Doy dengan kerugian negara Rp4,8 miliar. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama/18.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2666
File size
2.49 MB
Created
11/01/2018 19:30 WIB
Photographer
Irwansyah Putra
Editor