POLDA KALBAR UNGKAP PERJUDIAN

  • 16 Januari 2018 16:20
POLDA KALBAR UNGKAP PERJUDIAN
Sejumlah tersangka kasus perjudian mengikuti gelar ungkap kasus di Mapolda Kalbar, Selasa (16/1). Terhitung dalam waktu 30 hari, Polda Kalbar berhasil mengungkap 23 kasus perjudian yaitu judi 'online' dan judi konvensional yang beromzet miliaran rupiah, serta membekuk 52 pelaku perjudian. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww/18.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4256x2832
File size
3.54 MB
Created
16/01/2018 16:20 WIB
Photographer
Jessica Helena Wuysang
Editor