PERBOLEHKAN PENGGUNAAN CANTRANG

  • 17 Januari 2018 20:15
PERBOLEHKAN PENGGUNAAN CANTRANG
Nelayan mengikuti aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/1). Pemerintah memperbolehkan penggunaan cantrang dengan syarat tidak ada penambahan kapal dengan cantrang dan ke depan beralih ke alat tangkap lain. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/18.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4928x3280
File size
1.51 MB
Created
17/01/2018 20:15 WIB
Photographer
Puspa Perwitasari
Editor