VONIS KORUPSI MANTAN KEPALA BAPPEDA ROHIL

  • 17 Januari 2018 22:05
VONIS KORUPSI MANTAN KEPALA BAPPEDA ROHIL
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Rokan Hilir Wan Amir Firdaus (kiri) berdialog dengan kuasa hukum usai mendegarkan pembacaan vonis pada sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, Rabu (17/1) malam. Wan Amir Firdaus divonis dua tahun penjara dengan denda sebesar Rp 200 juta karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi anggaran belanja rutin tahun 2008-2011 Kabupaten Rohil dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww/18.
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1018.87 KB
Created
17/01/2018 22:05 WIB
Photographer
Rony Muharrman
Editor