TOLAK EKSEPSI JONRU

  • 22 Januari 2018 19:40
TOLAK EKSEPSI JONRU
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Jon Riah Ukur (Jonru Ginting) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/1). Pada sidang yang beragendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi) ini Majelis Hakim menolak eksepsi Jonru, dengan demikian persidangan Jonru sebagai terdakwa akan dilanjutkan hingga putusan pengadilan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww/18.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.14 MB
Created
22/01/2018 19:40 WIB
Photographer
Dhemas Reviyanto
Editor