SERTIFIKASI BATIK HALAL
Perajin membatik di Sri Kuncoro Batik, Desa Giriloyo, Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (31/1). Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sebelum tahun 2019 seluruh pebatik wajib mengantongi sertifikat halal mulai dari bahan baku seperti kain, pewarna dan prosesnya harus terhindar dari najis. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/ama/18.