PENGOLAHAN PUPUK ORGANIK
Pekerja Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh memilah sampah rumah tangga untuk dijadikan pupuk organik di Desa Ilie, Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (6/2). Pupuk organik yang diproduksi Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh selain untuk memenuhi kebutuhan tanaman di taman kota, juga dijual kepada umum Rp10.000 per lima kilogram. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama/18.