JAMU ILEGAL

  • 20 Februari 2018 17:10 WIB
JAMU ILEGAL
Diresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul (kiri), Kabid Humas, Kombes Pol Syamsi (kedua kiri) dan Kasubdit I Ditreskrimsus, AKBP Yudhistira (kedua kanan) menunjukkan jamu ilegal hasil penangkapan, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Selasa (20/2). Polda Sumbar mengamankan empat orang tersangka dan 24.700 botol jamu Cap Raja Tawon dari pedagang di Kab.Pasaman Barat dan gudangnya di Kab.Padangpariaman, karena tidak memiliki izin edar dan sudah kadaluarsa. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama/18
Tags:
Image information
Image size
4000x2628
File size
2.13 MB
Created
20/02/2018 17:10 WIB
Photographer
Iggoy El Fitra
Editor