BEA PEMANIS

  • 29 September 2009 19:15
BEA PEMANIS
SURABAYA, 29/9 - BEA PEMANIS. Seorang perempuan melayani pembeli di antara kembang gula, di salah satu kios di Pasar Atum Surabaya, Selasa (29/9). Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang pengenaan bea masuk tindakan pengamanan perdagangan alias safeguard, terhadap produk bahan pemanis atau dextrose monohydrate asal China. BM safeguard ini berlaku selama tiga tahun terhitung 24 Agustus 2009. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/mes/09
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1356x2048
File size
582.15 KB
Created
29/09/2009 19:15 WIB
Photographer
Eric Ireng
Editor