PENYITAAN 29 TON IKAN TANPA DOKUMEN

  • 26 Maret 2018 16:45 WIB
PENYITAAN 29 TON IKAN TANPA DOKUMEN
Petugas Balai Karantina Kementrian Kelautan dan Perikanan memperlihatkan ikan patin fillet yang disita karena tidak memiliki dokumen di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (26/3). Sebanyak 29 ton ikan patin fillet yang diangkut dua kontainer asal Malaysia dengan tujuan Surabaya disita petugas karena tidak dilengkapi dokumen. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/18.
Tags:
Image information
Image size
4000x2662
File size
2.61 MB
Created
26/03/2018 16:45 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor