Enam Tahun

  • 6 Oktober 2009 18:24
Enam Tahun
MEDAN, 6/10 - ENAM TAHUN. Terdakwa kasus demo anarkis pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Gelmok Samosir (tengah) berteriak sesaat setelah majelis hakim membacakan putusan, pada persidangan kasus demo anarkis pembentukan Protap, di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/10). Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhi hukuman enam tahun penjara kepada terdakwa karena terbukti bersalah terlibat dalam demo anarkis yang mengakibatkan tewasnya ketua DPRD Sumut, Abdul Aziz Angkat. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ed/pd/09
Tags:
Image information
Image size
2048x1365
File size
205.91 KB
Created
06/10/2009 18:24 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor