SIDANG ROKHMIN DAHURI
JAKARTA, 4/7- PEMBELAAN ROKHMIN. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri seusai membacakan nota pembelaan dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/7). Rokhmin Dahuri menolak dakwaan telah menerima hadiah dan merugikan negara senilai Rp11,395 miliar terkait pengumpulan dana nonbujeter di Departemen Kelautan dan Perikanan selama 2002-2004. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/07.