PERPANJANGAN PENAHANAN FAYAKHUN

  • 21 Juni 2018 18:05
PERPANJANGAN PENAHANAN FAYAKHUN
Tersangka suap pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dalam APBN-P 2016 untuk Bakamla RI Fayakhun Andriadi meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). KPK memperpanjang masa penahanan anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar tersebut selama 30 hari dari 21 Juni hingga 20 Juli 2018. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/18.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2668x4000
File size
1.85 MB
Created
21/06/2018 18:05 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor