MUSTAFA DIVONIS TIGA TAHUN PENJARA

  • 23 Juli 2018 22:00
MUSTAFA DIVONIS TIGA TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus suap terhadap anggota DPRD Lampung Tengah, Mustafa (kedua kanan), memeluk istrinya Nessy Kalvia seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/7). Bupati nonaktif Lampung Tengah itu divonis tiga tahun penjara denda Rp100 juta dan subsider tiga bulan kurungan, ditambah pencabutan hak politik selama dua tahun, karena terbukti menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp9,695 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/18.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.38 MB
Created
23/07/2018 22:00 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor