BARANG BUKTI

  • 23 Oktober 2009 14:30
 BARANG BUKTI
ACEH SELATAN, 23/10 - BARANG BUKTI. Aparat jajaran Polres Aceh Selatan mengamankan barang bukti berupa batu delima palsu, uang koin kuno dan guci mungil dari kuningan dari empat pelaku hipnotis di Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (23/10). Dari para tersangka polisi juga mengamankan uang tunai dari hasil penipuan sebesar Rp9,8 juta dan enam handphone hasil kejahatan yang dilakukan di Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Barat Daya. . FOTO ANTARA/Irwansyah Putra/Koz/hp/09.
Tags:
Image information
Image size
2048x1394
File size
330.23 KB
Created
23/10/2009 14:30 WIB
Photographer
Irwansyah Putra
Editor