SIDANG PUTUSAN SENGKETA PILKADA

  • 12 September 2018 14:40
SIDANG PUTUSAN SENGKETA PILKADA
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Aswanto (kiri) dan I Dewa Gede Palguna (kanan) bersiap memimpin sidang putusan sengketa pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (12/9). Mahkamah konstitusi mengabulkan sebagian permohonan terkait perselisihan Pemilihan Wali Kota Cirebon dengan melaksanakan pemilihan ulang disejumlah TPS di empat kecamatan, sedangkan untuk Pilkada Deiyai, Papua, MK menginstruksikan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang disejumlah TPS Distrik Kapiraya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp/18
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2666
File size
1.72 MB
Created
12/09/2018 14:40 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor