UNGKAP PEREDARAN 341 KG GANJA

  • 13 September 2018 14:50 WIB
UNGKAP PEREDARAN 341 KG GANJA
Anggota kepolisian menunjukkan tiga orang tersangka dan barang bukti 341 kilogram ganja asal Aceh saat rilis di Polres Mesuji Lampung, Lampung, Kamis (13/9). Ganja asal Aceh tersebut diselundupkan dengan modus dimasukkan kedalam bok generator genset dan akan diedarkan di wilayah Lampung dan pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww/18.
Tags:
Image information
Image size
3400x2353
File size
1.53 MB
Created
13/09/2018 14:50 WIB
Photographer
Ardiansyah
Editor