BARANG BUKTI PEMBANTAIAN HARIMAU

  • 1 Oktober 2018 13:15
BARANG BUKTI PEMBANTAIAN HARIMAU
Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menunjukan janin harimau Sumatera yang diawetkan dengan formalin di Kota Pekanbaru, Senin (1/10). BBKSDA Riau memutuskan untuk mengawetkan dua janin harimau sumatera yang mati bersama induknya akibat jerat kawat baja di Kabupaten Kuantan Singingi pada akhir September lalu, untuk kepentingan penyidikan kasus kematian satwa dilindungi yang terancam punah itu. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww/18.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
6000x4000
File size
2.7 MB
Created
01/10/2018 13:15 WIB
Photographer
Fb Anggoro
Editor