SIDANG TUNTUTAN ASRUN DAN ADRIATMA
![SIDANG TUNTUTAN ASRUN DAN ADRIATMA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2018/10/03/sidang-tuntutan-asrun-dan-adriatma-hwd6-dom.jpg)
Terdakwa mantan Wali Kota Kendari Asrun (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan kasus suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (3/10). Asrun dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subisder 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap Rp6,8 miliar dari pengusaha Hasmun Hamzah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/18.
Related photo
Tags: