PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI

  • 9 Oktober 2018 15:30 WIB
PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI
Barang bukti burung kakatua ditunjukkan kepada media saat rilis perdagangan satwa dilindungi di Desa Curah Kalong, Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, Selasa (9/10). Polisi dan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur mengamankan satwa yang dilindungi dari tempat penangkaran satwa dengan barang bukti sebanyak 443 ekor burung. ANTARA FOTO/Seno/aww/18.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2674
File size
723.58 KB
Created
09/10/2018 15:30 WIB
Photographer
Seno
Editor