DESAK PK MUCHDI
JAKARTA, 24/11 - DESAK PK MUCHDI. Sekretaris Eksekutif Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM), Choirul Anam (2 kanan) bersama Direktur Imparsial, Rusdi Marpaung (kanan), anggota Tim Legal KASUM, Uli Parulian (kiri) dan Isteri Almarhum Munir, Suciwati memberikan keterangan pers terkait kelanjutan kasus pembunuhan Munir di kantor Imparsial, Jakarta, Selasa (24/11). KASUM mendesak pihak kejaksaan untuk segera mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap Muchdi Purwopranjono dengan pergantian jaksa penuntut umumnya dan mendesak kepolisian segera menyiapkan novum agar dapat memberikan kepastian hukum bagi kasus pembunuhan Munir. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/09.