KASUS KORUPSI PENGADAAN TERNAK FIKTIF

  • 22 Oktober 2018 20:30
KASUS KORUPSI PENGADAAN TERNAK FIKTIF
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan ternak fiktif, mantan Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian (DKPP) Pemkot Lhokseumawe, Aceh Rizal (tengah) bersama penasehat hukumnya bergegas meninggalkan ruangan usai menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Banda Aceh, Senin (22/10/2018). Sidang lanjutkan kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,1 miliar tersebut menghadirkan 15 orang saksi. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
4.89 MB
Created
22/10/2018 20:30 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor
Widodo S Jusuf