PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • 1 November 2018 13:05
PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
Sejumlah rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Padang, Sumatera Barat, Kamis (1/11/2018). KPPBC Padang memusnahkan sedikitnya enam juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dan dengan cukai palsu yang merugikan negara mencapai Rp2,2 miliar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2651
File size
2.56 MB
Created
01/11/2018 13:05 WIB
Photographer
Iggoy El Fitra
Editor
Widodo S Jusuf