REKAM DATA E-KTP PELAJAR USIA DIBAWAH 17 TAHUN
![REKAM DATA E-KTP PELAJAR USIA DIBAWAH 17 TAHUN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2018/11/14/rekam-data-e-ktp-pelajar-usia-dibawah-17-tahun-i3u4-dom.jpg)
Petugas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan perekaman data e-KTP kepada pelajar usia 15-16 tahun di SMA 5 Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/11/2018). Pelajar usia 15-16 tahun mulai melakukan perekaman e-KTP dan akan diberikan saat usia 17 tahun untuk mempercepat proses penertiban administrasi kependudukan serta untuk mengurangi lonjakan antrian pembuatan e-KTP di kantor Dispendukcapil. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.
Related photo
Tags: