HARI PANTANGAN MELAUT NELAYAN ACEH
Sejumlah nelayan beraktivitas di atas kapal saat hari pantang melaut di Pelabuhan Desa Kuala Bubon, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Jumat (16/11/2018). Hukum adat laut Aceh telah menetapkan pantang melaut pada hari Jumat dihitung sejak tenggelamnya matahari pada hari Kamis hingga terbenamnya matahari pada hari Jumat, pantangan melaut juga berlaku menjelang hari raya Idulfitri, Iduladha, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, dan setiap 26 Desember atau peringatan bencana tsunami Aceh. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.