UTUT ADIANTO MENJADI SAKS KASUS SUAP BUPATI NONAKTIF PURBALINGGA

  • 12 Desember 2018 16:05 WIB
UTUT ADIANTO MENJADI SAKS KASUS SUAP BUPATI NONAKTIF PURBALINGGA
Wakil Ketua DPR Utut Adianto (kiri, depan) menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi (kiri, belakang), di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/12/2018). Utut mengakui telah memberikan uang Rp150 juta kepada Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi berkaitan dengan upaya pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin pada Pilgub Jawa Tengah. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3683x2380
File size
1.53 MB
Created
12/12/2018 16:05 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor
Audy Mirza Alwi