VONIS PEMBERIAN GRATIFIKASI
![VONIS PEMBERIAN GRATIFIKASI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2018/12/17/vonis-pemberian-gratifikasi-i82r-dom.jpg)
Terdakwa kasus pemberian gratifikasi yang juga mantan Kepala Dinas Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati mendengarkan pembacaan vonis majelis hakim di PN Bandung, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). Majelis Hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Weti dan 4,5 tahun penjara kepada Adiyoto, serta denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan kepada keduanya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye.
Related photo
Tags: