SPANDUK HIMBAUAN
BOGOR, 13/7 - SPANDUK HIMBAUAN. Seorang warga melintas disamping spanduk bertuliskan "Dilarang menjual dan membeli buku-buku pelajaran di sekolah" di jalan Sempur, Kota Bogor, Jabar, Jumat (13/7). Spanduk yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 11 Tahun 2005 tersebut untuk menghindari penjualan buku yang dilakukan oleh pihak sekolah pada awal tahun pelajaran pada siswa yang selama ini dianggap memberatkan masyarakat. FOTO ANTARA/Jafkhairi/Koz/nz/07