TANAH TRANSMIGRASI DIKLAIM PERUSAHAAN KELAPA SAWIT

  • 31 Desember 2018 21:05
TANAH TRANSMIGRASI DIKLAIM PERUSAHAAN KELAPA SAWIT
Kepala rombongan transmigran asal Yogjakarta, Ujang Uskadiana menunjukan peta tanah dan surat perjanjian antara pemerintah daerah Yogjakarta dan Kabupaten Konawe Selatan di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (31/12/2018). Sebanyak 450 kepala keluarga warga transmigran asal Yogjakarta sejak tiga tahun lalu memilih meninggalkan huniannya karena lahan yang berikan pemerintah seluas 2,5 hektare pada tahun 2011 saat ini diklaim oleh perusahaan perkebunan sawit PT Merbau Jaya Indah Raya sebagai kawasan pertanian miliknya dengan dasar Izin HGU pada tahun 2014. ANTARA FOTO/Jojon/pras.
Tags:
Image information
Image size
5184x3456
File size
2.61 MB
Created
31/12/2018 21:05 WIB
Photographer
Jojon
Editor
Prasetyo Utomo