PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA POLDA SUMSEL
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara (kiri), Gubernur Sumsel Mawardi Yahya (kedua kiri), Kajati Sumsel Ali Mukartomo (kedua kanan), dan Kepala BPOM Palembang Hardaningsih (kanan) memusnahkan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Sumsel Palembang, Selasa (22/1/2019). Polda Sumsel memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 13 kg, 4.472 butir pil ekstasi, dan 60 batang tanaman ganja hasil tangkapan satu bulan. ANTARA FOTO/Feny Selly/aww.