BARANG BUKTI GADING GAJAH

  • 24 Januari 2019 15:15
BARANG BUKTI GADING GAJAH
Petugas Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh membawa barang bukti gading gajah jinak bernama Bunta yang diserahkan Kejaksaan Negeri Aceh Timur di Banda Aceh, Aceh, Kamis (24/1/2019). Barang bukti gading gajah jinak yang diserahkan kepada BKSDA setelah dua pelaku pembunuh divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2666
File size
2.74 MB
Created
24/01/2019 15:15 WIB
Photographer
Irwansyah Putra
Editor
Andika Wahyu