PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

  • 28 Januari 2019 16:00
PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Anggota polisi Banda Aceh dan para kepala desa mempersiapkan barang bukti ganja untuk dimusnahkan di Banda Aceh, Aceh, Senin (28/1/2019). Pemusnahan 464 kilogram lebih barang bukti ganja siap edar hasil tangkapan satuan narkoba Polresta yang melibatkan aparatur desa, babinkamtibmas dan babinsa guna mengurangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.7 MB
Created
28/01/2019 16:00 WIB
Photographer
Irwansyah Putra
Editor
Andika Wahyu